Minggu, 26 Maret 2017

Gaya Hidup Sehat Menghindari Dari Beberapa Penyakit

Gaya Hidup Sehat Menghindari Dari Beberapa Penyakit

Gaya Hidup Sehat Menghindari Dari Beberapa Penyakit

Gaya Hidup Sehat Menghindari Dari Beberapa Penyakit

Penyakit merupakan salah satu faktor utama yang harus dihindari oleh setiap manusia, karena penyakit dapat mengubah hidup seseorang menjadi tidak beratur, dan hal itu harus ditanggulangi sejak dini. Karena suatu penyakit datangnya tidak disangka-sangka, oleh sebab itu suatu penyakit harus dicegah dengan pola hidup yang sehatPenyakit  bisa berasal dari beberapa virus, contohnya  ketika melakukan sebuah aktifitas sehari-hari kita tidak tahu beberapa bakteri yang telah masuk ke dalam tubuh kita yang dapat menyebabkan kematian jadi kita tidak bisa meremehkan suatu penyakit.

Gaya Hidup Sehat


Jadi langkah pertama yang harus kita lakukan adalah dengan cara pencegahan, sebab pencegahan adalah  faktor utama yang tepat untuk menjaga kesehatan tubuh anda, karena kesehatan mahal harganya. Apabila anda melihat berbagai penyakit yang kini sering menyerang manusia adalah penyakit yang disebabkan karena gaya hidup yang kurang sehat, diantaranya karena kurangnya olahraga karena terlalu sibuk dengan pekerjaan atau karena hoby mengkonsumsi makanan yang siap saji (instan). Jadi kita harus merubah pola hidup kita dengan melakukan pola hidup yang sehat dan hindari mengkonsumsi makanan alami karena itu awal mencegah datangnya penyakit.

Gaya hidup sehat yang bagaimana yang wajib diperhatikan oleh setiap orang, diantaranya:
  1. Konsumsi makanan yang sehat yaitu dengan mengkonsumsi makanan yang memenuhi standar kesehatan, contohnya banyak mengkonsumsi buah-buahan dan sayur-sayuran dan banyak menkonsumsi air putih karena dapat menjaga kesehatan ginjal dan saluran kemih yaitu dengan cara mengkosumsi minimal 6-8 gelas perhari krena air putih dapat mengeluarkan toksin dalam tubuh.
  2. Olahraga yang cukup karena olahraga dapat memberikan manfaat bagi tubuh kita misalnya olahraga dapat membantu melatih otot dalam tubuh anda dan dapat mengurangi kepenatan dan  anda terhindar dari stress,
  3. Istirahat yang cukup, karena istirahat dapat mengurangi stress dan memulihkan tubuh anda yang telah terpakai, dan anda juga wajib mengetahui waktu tidur yang cukup adalah 6-8 jam
  4. Menciptakan udara yang sehat dengan menanam beberapa pohon di lingkungan yang kita tempati, karena di mulai dari yang terkecil dapat  menciptakan gaya hidup sehat.
  5. Menciptakan lingkungan yang bersih, Jika ingin menikmati kesehatan yang optimal maka selayaknya lingkungan harus dipelihara dengan baik. dengan tidak membung sampah sembarangan, merokok, pembakaran sampah, dll
  6. Selalu optimis dalam melakukan segala sesuatu, karena hal itu dapat berdampak sangat baik bagi kesehatan.
  7. Jadilah pribadi yang kuat yaitu kuat menanamkan gaya hidup yang sehat dan menghindari hidup yang tidak sehat salah satu mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan minum-minuman yang beralkohol.

Nah itulah tadi hal-hal yang harus di perhatikan dalam menghindari suatu penyakit yang masuk dalam tubuh kita yaitu dengan cara merubah gaya hidup sehat dan mengantur pola hidup yang sehat seperti yang telah dipaparkan diatas, semoga hal tersebut bermanfaat bagi anda untuk mencegah dari berbagai penyakit.

Pengertian, Syarat, Rukun dan Wajib Haji Serta macam macam haji

Pengertian, Syarat, Rukun dan Wajib Haji Serta macam macam haji

Pengertian, Syarat, Rukun dan Wajib Haji Serta macam macam haji

Haji secara harfiah berarti sengaja melakukan sesuatu (Al Qasdu). Sedangkan menurut istilah, haji berarti sengaja datang ke Mekkah, menunjungi Ka'bah dan tempat - tempat lainnya untuk melakukan serangkaian ibadah tertentu seperti wukuf, tawaf, sa'i dan amalan - amalan lainnya pada masa tertentu dengan syarat syarat yang telah ditetapkan.

Waktu Pelaksanaan Haji

waktu melaksanakan haji yaitu pada bulan - bulan haji yang dimulai dari bulan syawal sampai 10 hari pertama bulan Dzulhijjah

Hukum Ibadah Haji

Ibadah haji hukumnya wajib bagi orang islam yang telah memenuhi syarat - syaratnya. kewajiban ini hanya berlaku satu kali seumur hidup. Selanjutnya, baik yang kedua atau yang seterusnya hukumnya sunnah, terkecuali bagi yang bernadzar. Jika ini terjadi, maka wajib hukumnya untuk melaksanakannya.

Syarat Rukun dan Wajib Haji

Syarat haji

Syarat haji ada 5 macam, dan anda bisa lihat pada bagan dibawah ini
Bagan Syarat Haji

Rukun Haji

Rukun haji ada 6 macam, penjelasan lebih lengkap silakan lihat bagan dibawah ini.
Bagan Rukun Haji
Penjelasan
  1. Ihram (niat) adalah pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umrah dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umrah di Miqat
  2. Wukuf di Arafah adalah berdiam diri dan berdo'a di arafah pada tanggal 9 Dzulhijah
  3. Tawaf Ifadah adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali dilakukan setelah melontar Jumrah Iqabah pada tanggal 10 Dzulhijah
  4. Sa'i adalah berjalan atau berlari - lari antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali dilakukan setelah Thawaf Ifada
  5. Cukur atau tahalul, yakni bercukur atau menggunting rambut setelah melakukan Sa'i
  6. Tertib, artinya mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.

Wajib Haji

Wajib haji merupakan rangkaian amalan yang dikerjakan dalam ibadah haji, bila tidak dikerjakan sah hajinya, akan tetapi harus membayar Dam. Berdosa jika sengaja meninggalkan dengan tidak ada unsur syar'i
Berikut adalah 5 macam wajib haji:
  1. Ihram, yakni niat berhaji dari miqat
  2. Mabit di Muzdalifah
  3. Mabit di Mina
  4. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah
  5. Tawaf Wada (bagi yang meninggalkan Mekkah)

Macam - macam Haji

Ada tiga macam haji, yakni :
  1. Haji Tamattu, yaitu mengerjakan umrah terlebih dahulu baru haji,
  2. Haji Ifrad, yakni mengerjakan haji terlebih dahulu baru umrah diselingi tahallul
  3. Haji Qiran, yaitu mengerjakan haji dan umrah bersama - sama diselingi tahallul

Penjelasan Shadaqah, Hibah ,dan Hadiah

Penjelasan Shadaqah, Hibah ,dan Hadiah

Penjelasan Shadaqah, Hibah ,dan Hadiah

Hari ini, saya akan memposting sebuah artikel tentang shadaqah, hadiah, dan hibah. Di artikel ini, akan dijelaskan tentang apa itu shadaqah hingga persamaan dan perbedaan shadaqah, hibah, dan hadiah. Berikur artikelnya untuk anda

Shadaqah, Hibah , dan Hadiah

Shadaqah, Hibah , dan Hadiah lengkap
Shadaqah, Hibah , dan Hadiah lengkap

 

Shadaqah


  • Pengertian Shadaqah dan Hukumnya
    • Shadaqah ialah pemberian sesuatu kepada seseorang yang membutuhkan, semata-mata hanya mengharap ridha Allah. Mengenai Shadaqah Allah swt berfirman:
      • Artinya:Maka ketika mereka masuk ke (tempat) Yusuf, mereka berkata: "Hai Al Aziz, kami dan keluarga kami Telah ditimpa kesengsaraan dan kami datang membawa barang-barang yang tak berharga, Maka sempurnakanlah sukatan untuk kami, dan bersedekahlah kepada kami, Sesungguhnya Allah memberi balasan kepada orang-orang yang bersedekah". (Q.S. Yusuf [12]: 88)
    • Dalam ayat lain, Allah juga berfirman:
      •  Artinya:"Dan kamu tidak menafkahkan, melainkan karena mencari keridhaan Allah dan sesuatu yang kamu belanjakan, kelak akan disempurnakan balasannya sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya". (QS. Al-Baqarah [2]: 272)
    • Pemberian shadaqah hendaknya benar-benar ikhlas, jangan sampai ada rasa riya’ atau pamrih. Kemudian setelah shadaqah diberikan kita tidak boleh menyebut-nyebut pemberian kita lebih-lebih memperolok-olok si penerima shadaqah. Karena hal tersebut dapat menghapus pahala shadaqah. Sebagaimana Firman Allah:
      • Artinya:"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, Kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 264)
  • Hukum Shadaqah
    • Hukum shadaqah adalah sunnah muakad (sunnah yang sangat dianjurkan). Namun begitu pada kondisi tertentu shadaqah bisa menjadi wajib. Misal ada seorang yang sangat membutuhkan bantuan makanan datang kepada kita memohon shadaqah. Keadaan orang tersebut sangat kritis, jika tidak diberi maka nyawanya menjadi terancam. Sementara pada waktu itu kita memiliki makanan yang dibutuhkan orang tersebut, sehingga kalau kita tidak memberinya kita menjadi berdosa.
    • Pada dasarnya semua orang, baik kaya maupun miskin, punya uang atau tidak, bisa memberikan shadaqah sesuai dengan apa yang dimiliknya. Karena apa dalam shadaqah dalam arti yang luas tidak sebatas hanya berupa materi. Rasulullah saw bersabda:
      • “Barang siapa di antara kamu tidak sanggup memelihara diri dari api neraka, maka bersedahlah meskipun hanya dengan sebiji kurma, maka barangsiapa tidak sanggup maka bersedekahlah dengan perkataan yang baik.” (HR. Ahmad dan Muslim)
  • Rukun Shadaqah
    • Rukun shadaqah dan syaratnya masing-masing adalah sebagai berikut :
      • Orang yang memberi, syaratnya orang yang memiliki benda itu dan berhak untuk mentasharrufkan (memperedarkannya).
      • Orang yang diberi, syaratnya berhak memiliki. Dengan demikian tidak syah memberi kepada anak yang masih dalam kandungan ibunya atau memberi kepada binatang, karena keduanya tidak berhak memiliki sesuatu.
      • Ijab dan qabul. Ijab ialah pernyataan pemberian dari orang yang memberi sedangkan qabul, ialah pernyataan penerimaan dari orang yang menerima pemberian
      • Barang yang diberikan, syaratnya adalah barang tersebut yang dapat dijual.
  • Hilangnya Pahala Shadaqah
    • Dari ayat al-Qur’an surat Al-Baqarah: 264 sebagaimana disebutkan di atas, dapat kita ambil pelajaran bahwasnnya pahala shadaqah bisa hilang dikarenakan:
      • Menyebut-nyebut shadaqah yang sudah diberikan dalam artian mengungkit-ungkitnya. 
      • Baik kepada si penerimana maupun kepada orang lain.
      • Menyinggung hati si penerima shadaqah.
      • Riya’ atau mempunyai niat ingin di puji dan disanjung oleh orang lain.
  • Manfaat Shadaqah
    • Ada banyak sekali hikmah atau manfaat dari amalan shadaqah, di antaranya:
      • Dapat membantu meringankan beban orang lain
        • Sebagai makhluk sosial sudah sepatutnya kita saling membantu dengan memberikan apa yang kita miliki kepada orang-orang yang membutuhkan. Dengan bershadaqah maka ketimpangan antara si kaya dan si miskin dapat dihilangkan sehingga kita bisa sama-sama menikmati hidup ini dengan sejahtera.
      • Menumbuhkan rasa kasih sayang dan mempererat hubungan antar sesama
        • Rasulullah bersabda, artinya: “Shadaqah yang diberikan kepada orang miskin hanya merupakan shadaqah saja sedangkan yang diberikan kepada kerapabat menjadi shadaqah dan tali penghubung silaturrahim.(H.R. An-Nasa’i)
      • Sebagai Obat penyakit
        • Sabda Rasulullah saw: “Peliharalah kekayaanmu dengan cara mengeluarkan zakat dan obatolah penyakitmu dengan jalan bershadaqah. Kemudian hadapilah cobaan dengan berdoa sambil merendahkan diri pada Allah swt.” (HR. Abu Darda).
      • Dapat meredam murka Allah dan menolak bencana, juga menambah umur.
        • Sabda Rasulullah saw: “Perbuatan kebajikan itu dapat mencegah kejahatan dan yang dirahasiakan itu dapat meredam murka Allah dan mempererat silaturrahim itu dapat menambah umur.” (HR. Thabrani).
      • Memperoleh Pahala yang Mengalir Terus
        • Sabda Rasulullah saw: "Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara, yaitu shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang selalu mendo'akan kedua orang tuanya". (HR. Muslim).
      • Akan dilapangkan rejekinya
        • Sabda Rasulullah saw: “Tidaklah seseorang membuka jalan untuk bershadaqah atau memberi melainkan Allah akan menambah lebih banyak bagnya, dan tidaklah seseorang membuka jalan untuk meminta karena ingin kaya (banyak) melainkan Allah akan menambah kekuarangan baginya.” (HR. Baihaqi).
      • Menghapus Kesalahan
        • Allah berfirman: 
          • Artinya: Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 271)
  • Perbedaan dan Persamaan antara Shadaqah dengan Infaq
    • Shadaqah lebih bersifat umum dan luas, sedangkan infak adalah pemberian yang dikeluarkan pada waktu menerima rejeki atau karunia Allah. Namun keduanya memiliki kesamaan, yakni tidak menentukan kadar, jenis, maupun jumlah, dan diberikan dengan mengharap ridha Allah semata.Karena istilah shadaqah dan infak sedikit sekali perbedaannya, maka umat Islam lebih cenderung menganggapnya sama, sehingga biasanya ditulis infaq atau shadaqah.

 

Hibah

  • Pengertian Hibah dan Hukumnya
    • Menurut bahasa hibah artinya pemberian. Sedangkan menurut istilah hibah ialah pemberian sesuatu kepada seseorang secara cuma-cuma, tanpa mengharapkan apa-apa.
  • Hukum Hibah
    • Hukum asal hibah adalah mubah (boleh). Tetapi berdasarkan kondisi dan peran si pemberi dan si penerima hibah bisa menjadi wajib, haram dan makruh.
      • Wajib
        • Hibah suami kepada kepada istri dan anak hukumnya adalah wajib sesuai kemampuannya.
      • Haram
        • Hibah menjadi haram manakala harta yang diberikan berupa barang haram, misal minuman keras dan lain sebagainya. Hibah juga haram apabila diminta kembali, kecuali hibah yang diberikan orangtua kepada anaknya (bukan sebaliknya).
      • Makruh
        • Menghibahkan sesuatu dengan maksud mendapat imbalan sesuatu baik berimbang maupun lebih hukumnya adalah makruh.
  • Rukun Hibah
    • Rukun hibah ada empat, yaitu :
      • Pemberi hibah (Wahib).
      • Penerima hibah (Mauhub Lahu).
      • Barang yang dihibahkan.
      • Penyerahan (Ijab Qabul)
  • Syarat-syarat Hibah
    • Diberikan atas kemauan sendiri.
    • Pemberinya bukan orang yang hilang akal (mabuk atau gila).
    • Barang yang diberikan dapat dilihat (wujud).
    • Dapat dimiliki oleh penerima hibah.
  • Ketentuan Hibah
    • Hibah dapat dianggap syah apabila pemberian itu sudah mengalami proses serah terima. Jika hibah itu baru diucapkan dan belum terjadi serah terima maka yang demikian itu belum termasuk hibah.
    • Jika barang yang dihibahkan itu telah diterima maka yang menghibahkan tidak boleh meminta kembali kecuali orang yang memberi itu orang tuanya sendiri (ayah/ibu) kepada anaknya.
  • Hikmah Hibah
    • Akan terhindar dari sifat kikir atau bakhil.
    • Akan terbentuk sifat dermawan bagi pemberi hibah.
    • Akan dilapangkan rejekinya dan dimudahkan urusannya.

Hadiah


  • Pengertian Hadiah dan Hukumnya
    • Hadiah adalah pemberian sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk mmnuliakan atau memberikan penghargaan. Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya agar saling memberikan hadiah. Karena yang demikian itu dapat menumbuhkan kecintaan dan saling menghormati antara sesama.
    • Rasulullah saw. bersabda :"Hendaklah kalian saling memberikan hadiah, niscaya kalian akan saling menyayangi" ( HR. Abu Ya'la ).
  • Hukum Hadiah
    • Hukum hadiah adalah mubah. Nabi sendiri juga sering menerima dan memberi hadiah kepada sesama muslim, sebagaimana sabdanya:"Rasulullah saw menerima hadiah dan beliau selalu membalasnya". (HR. AI Bazzar).
  • Rukun Hadiah
    • Rukun hadiah dan rukun hibah sebenarnya sama dengan rukun shadaqah, yaitu :
    • Orang yang memberi, syaratnya orang yang memiliki benda itu dan yang berhak mentasyarrufkannya (memanfaatkannya).
    • Orang yang diberi, syaratnya orang yang berhak memiliki.
    • Ijab dan qabul.
    • Barang yang diberikan, syaratnya barangnya dapat dijual.
  • Hikmah dan Manfaat Hadiah
    • Akan mendidik seseorang untuk selalu menepati janji.
    • Akan mendorong seseorang untuk berprestasi.
    • Akan terhindar dari sifat iri dan dengki.

 

Perbedaan dan Persamaan Shadaqah, Hibah dan Hadiah

Berikut adalah persamaan dan perbedaanya.

Persamaan:
  • Sebagai pernyataan rasa syukur kepada Allah SWT. yang diwujudkan dengan memberi sebagian harta kepada orang lain.
  • Dapat menciptakan rasa kasih sayang, kekeluargaan dan persaudaraan yang lebih intim antara pemberi dan penerima
Perbedaan:
  • Shadaqah diberikan oleh seseorang atas dasar untuk mencari ridha Allah semata. 
  • Hibah diberikan kepada seseorang atas dasar rasa kasih sayang, iba atau ingin mempererat tali silaturrahim. 
  • Hadiah diberikan kepada seseorang sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang telah dicapai.
  • Hukum asal shadaqah adalah sunnah sementara hibah dan hadiah adalah mubah.
Terimakasih semoga artikel saya dengan judul "Shadaqah, Hibah , dan Hadiah lengkap" Bermanfaat bagi anda semuanya.

Pengertian Ahli Waris Menurut Hukum Islam

Pengertian Ahli Waris Menurut Hukum Islam

Pengertian Ahli Waris Menurut Hukum Islam

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Definisi Ahli Waris adalah orang-orang yang karena sebab (keturunan, perkawinan/perbudakan) berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka orang yang meninggal dunia.

Tetapi jangan salah, karena tidak semua yang dikategorikan keluarga adalah otomatis tergolong ahli waris. Dari sisi hubungan kekeluargaan, terdapat dua macam perbedaan status hak waris: 1. Ahli Waris: Keluarga yang saling mewarisi. 2. Ulul Arhaam: Mempunyai hubungan keluarga tapi tidak saling mewarisi langsung; atau dengan kata lain, dia mewarisi jika tidak ada golongan Ahli waris.

1. Syarat Menerima Waris

  1. Pewaris telah meninggal. Orang yang mewariskan hartanya telah meninggal dunia baik secara hakiki maupun secara hukum. Dasarnya adalah firman Allah Ta'ala: إِنِ ٱمۡرُؤٌاْ هَلَكَ لَيۡسَ لَهُ ۥ وَلَدٌ۬ وَلَهُ ۥۤ أُخۡتٌ۬ فَلَهَا نِصۡفُ مَا تَرَكَ‌ۚ " ... jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya,..."(Q.S.An-Nisa: 176). Kematian hakiki dapat diketahui dengan menyaksikan langsung atau dengan berita yang sudah masyhur, atau dengan persaksian dua orang yang dapat dipercaya. Adapun kematian secara hukum seperti orang yang menghilang dan pencariannya sudah melewati batas waktu yang ditentukan, maka kita hukumi ia sudah meninggal berdasarkan dugaan yang disejajarkan dengan keyakinan (kepastian) manakala kepastian tidak didapatkan, dasarnya adalah perbuatan para sahabat.
  2. Ahli waris masih hidup ketika orang yang mewariskan hartanya meninggal walaupun hanya sekejap, baik secara hakiki maupun secara hukum. Hal ini dikarenakan Allah menyebutkan dalam ayat waris hak-hak ahli waris dengan menggunakan huruf lam yang menunjukkan hak milik dan hak milik tidak mungkin ada kecuali untuk orang yang masih hidup. Masih hidup secara hakiki diketahui dengan menyaksikan langsung, atau dengan berita yang sudah masyhur atau dengan persaksian 2 orang yang dapat dipercaya. Adapun secara hukum, contohnya janin mewarisi harta pusaka jika jelas keberadaannya ketika orang yang mewariskan hartanya meninggal, walaupun janin tersebut belum bernyawa. Dengan syarat bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup.
  3. Mengetahui sebab menerima harta warisan. Karena warisan didasarkan pada kriteria-kriteria tertentu.Seperti bertalian sebagai anak, orang tua, saudara, suami-isteri, wala' dan yang semisalnya. Jika kita tidak dapat memastikan kriteria ini, maka kita tidak dapat menetapkan hukum-hukum yang didasarkan kepada kriteria itu. Sebab diantara syarat penetapan hukum adalah keakuratan sasarannya.Oleh karena itu, tidak boleh menetapkan suatu hukum terhadap sesuatu kecuali setelah mengetahui adanya sebab dan syaratnya, serta tidak ada penghalangnya.

2. Ahli Waris Dari Golongan Laki-Laki:

  1. Anak Laki-laki
  2. Cucu Laki-laki (anak laki-laki dari anak laki-laki) dan seterusnya, buyut laki-laki.......
  3. Bapak / ayah
  4. Kakek (bapaknya bapak) dan seterusnya ke atas
  5. Saudara laki-laki sekandung.
  6. Saudara laki-laki sebapak.
  7. Saudara laki-laki se-ibu.
  8. Keponakan laki-laki sekandung (anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung).
  9. Keponakan laki-laki sebapak (anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak).
  10. Paman sekandung (saudara sekandung bapak).
  11. Paman sebapak (saudar sebapak-nya bapak).
  12. Sepupu laki-laki sekandung (anak laki-laki paman sekandung).
  13. Sepupu laki-laki sebapak ( anak laki-laki paman yang sebapak).
  14. Suami.
  15. Laki-laki yang memerdekakan budak (al-mu'tiq).

3. Ahli Waris Dari Golongan Perempuan: 

  1. Anak perempuan.
  2. Cucu perempuan (anak perempuan dari anak laki-laki).
  3. Ibu / bunda / mama / mami / emak /biyung dan sejenisnya.
  4. Nenek dari ibu (ibunya ibu), dan seterusnya ke atas.
  5. Nenenk dari bapak (ibunya bapak), dan seterusnya ke atas.
  6. Saudara perempuan sekandung.
  7. Saudara perempuan sebapak.
  8. Saudara perempuan se-ibu.
  9. Isteri.
  10. Perempuan yang memerdekakan (al-Mu'tiqah).

4. Ulul/Dzawil Arham
Adalah Keluarga Yang Tidak Mendapat Bagian warisan (fard atau 'ashabah) Jika Masih Ada Ahli Waris Diatas, Mereka terdiri dari:
  1. Kakek dari garis ibu (bapaknya ibu).
  2. Neneknya ibu (ibu punya bapak punya ibu).
  3. Cucu dari anak perempuan; baik jenisnya cucu laki-laki ataupun perempuan.
  4. Keponakan perempuan (anak saudara laki-laki sekandung, sebapak ataupun se-ibu).
  5. Keponakan perempuan (anak saudara perempuan sekandung atau se-ibu).
  6. Paman se-ibu (saudaranya bapak satu ibu lain bapak).
  7. Saudaranya kakek se-ibu.
  8. Sepupu perempuan (anak dari paman: sekandung, sebapak/se-ibu).
  9. Bibi / tante (saudara perempuannya bapak, bibinya bapak, bibinya kakek, seterusnya ke atas.)
  10. Mamak dan mami (saudara laki-laki dan perempuan dari ibu; baik sekandung, sebapak, atau se-ibu).
  11. Mamak dan mami-nya bapak, mamak dan mami-nya kakek.
  12. Anaknya paman se-ibu, sampai ke bawah.
  13. Anaknya bibi walaupun jauh.
  14. Anaknya mamak dan mami walaupun jauh.
Para ulama berbeda pendapat tentang posisi dzawil arham sebagai ahli waris:
1. Mereka tidak mendapatkan warisan (Pendapat Malik dan Asy-Syafi'i).
2. Mereka mendapatkan warisan dengan syarat selama tidak ada ahli waris yang mendapat bagian 'ashabah dan fardh. (Pendapat Abu Hanifah, Ahmad, pendapat ini juga diriwayatkan dari 'Umar, 'Ali, Abu Ubaidah, 'Umar bin Abdul 'Azis, 'Atha' dll. Inilah pendapat yang benar berdasarkan firman Allah Ta'ala: 
وَأُوْلُواْ ٱلۡأَرۡحَامِ بَعۡضُہُمۡ أَوۡلَىٰ بِبَعۡضٍ۬ فِى كِتَـٰبِ ٱللَّهِ‌ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَىۡءٍ عَلِيمُۢ ...
... Orang-orang yang mempunyai hubungan itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya [daripada yang kerabat] di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Q.S. Al-Anfal: 75).

Dan juga berdasarkan sabda Rasulullah saw.:
"Putera saudara perempuan suatu kaum termasuk kaum itu sendiri." (H.R. Bukhari (3528) dan Muslim (no.1095)).
Demikian juga berdasarkan sabda Rasulullah saw.
"Paman dari pihak ibu adalah pewaris bagi (mayit) yang tidak mempunyai ahli waris. Dia juga yang membayarkan diyatnya dan mewarisinya." (H.R. Ahmad (IV/131) Abu Dawud (2899) dan Ibnu Majah (2737).
Nash-nash al-Qur'an dan as-Sunnah mencantumkan bahwa dzawul arhaam mendapat bagian warisan, baik dijelaskan secara global seperti ayat di atas maupun dengan menyebutkan individu mereka sebagaiamana yang tercantum dalam hadits, maka dari sini, pendapat yang mengatakan mereka mendapatkan bagian waris, terbagi kepada 3 pendapat lagi:
1. Berdasarkan kedekatan derajat perorangan. Barangsiapa diantara mereka yang lebih dekat posisinya dengan ahli waris, maka merekalah yang lebih berhak mendapatkan warisan dari si mayit dari jalur manapun.
2. Berdasarkan jihat (jalur) yang paling dekat. Ini pendapat Abu Hanifah, ia menetapkan 4 jalur: 1.Jalur bunuwwah (anak-anak dan seterusnya), 2. Jalur ubuwwah (ayah dan seterusnya ke atas), 3. Jalur ukhuwwah (saudara-saudara), dan 4. 'umummah (paman). Jika jalur yang lebih dekat mendapat waris, maka yang lebih jauh tidak mendapatkan apa-apa.
3. Berdasarkan tanziil (mempposisikan) yakni masing-masing dzawil arhaam turun menempati posisi ahli waris yang menghubungkan mereka dengan mayit, lantas harta warisan dibagi diantara ahli waris yang menghubungkan mereka dengan mayit. Setelah itu barulah hasilnya diberikan kepada dzawil arhaam yang turun menempati posisi mereka. Ini adalah pendapat yang masyhur dari madzhab Imam Ahmad.

5. Urutan Golongan Yang Berhak Menerima Waris:

Jika ketika harta waris hendak dibagikan, sementara golongan ahli waris begitu banyaknya, kepada golongan manakah pembagian itu diprioritaskan ? mengenai masalah ini terjadi beberapa perbedaan pendapat para ulama karena tidak adanya nash yang tegas, berikut saya paparkan beberapa diantaranya:

urutan penerima waris
Urutan Penerima Waris

6. Ikhtisar Ilmu Fara'idh Ringkas                                                              

Tabel ilmu fara'idh
Ilmu Fara'idh Dalam Ikhtisar
Demikianlah hukum-hukum Allah ditetapkan, jika ada yang hendak ditanyakan, didiskusikan atau dikomentari, silakan tulis di bawahnya, insyaallah bermanfaat buat kita bersama, amin.
Cobalah berlatih membagi waris sendiri dengan download di Microsoft excel anda, klik Software Pembagi Waris..
Ingin konsultasi waris online ? klik di sini.
                                           ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ                 
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi 
bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Semoga bermanfaat.
Sumber:
Ilmu Faraidh, A.Hasan
Panduan Praktis Hukum Waris Menurut Al-Qur'an dan Sunnah, M.bin Shalih al-Utsaimin, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir.
***
* Maulal muwalah hanya dianut Abu Hanifah, sementara jumhur ulama tidak menganggap golongan ini sebagai menjadi sebab penerima warisan.

pertolongan pertama pada kecelakaan ( P3K)

pertolongan pertama pada kecelakaan ( P3K)

pertolongan pertama pada kecelakaan ( P3K)

Pertolongan Pertama merupakan tindakan pertolongan yang diberikan terhadap korban dengan tujuan mencegah keadaan bertambah buruk sebelum si korban mendapatkan perawatan dari tenaga medis resmi. Jadi tindakan Pertolongan Pertama (PP) ini bukanlah tindakan pengobatan sesungguhnya dari suatu diagnosa penyakit agar si penderita sembuh dari penyakit yang dialami. Pertolongan Pertama biasanya diberikan oleh orang-orang disekitar korban yang diantaranya akan menghubungi petugas kesehatan terdekat. Pertolongan ini harus diberikan secara cepat dan tepat sebab penanganan yang salah dapat berakibat buruk, cacat tubuh bahkan kematian.
Namun sebelum kita memasuki pembahasan kearah penanggulangan atau pengobatan terhadap luka, akan lebih baik kita berbicara dulu mengenai pencegahan terhadap suatu kecelakaan (accident), terutama dalam kegiatan di alam bebas. Selain itu harus kita garis bawahi bahwa situasi dalam berkegiatan sering memerlukan bukan sekedar pengetahuan kita tentang pengobatan, namun lebih kepada pemahaman kita akan prinsip-prinsip pertolongan terhadap korban. Sekedar contoh, beberapa peralatan yang disebutkan dalam materi ini kemungkinan tidak selalu ada pada setiap kegiatan, aka kita dituntut kreatif dan mampu menguasai setiap keadaan.
a. Prinsip Dasar
Adapun prinsip-prinsip dasar dalam menangani suatu keadaan darurat tersebut diantaranya:
  1. Pastikan Anda bukan menjadi korban berikutnya. Seringkali kita lengah atau kurang berfikir panjang bila kita menjumpai suatu kecelakaan. Sebelum kita menolong korban, periksa dulu apakah tempat tersebut sudah aman atau masih dalam bahaya.
  2. Pakailah metode atau cara pertolongan yang cepat, mudah dan efesien. Hindarkan sikap sok pahlawan. Pergunakanlah sumberdaya yang ada baik alat, manusia maupun sarana pendukung lainnya. Bila Anda bekerja dalam tim, buatlah perencanaan yang matang dan dipahami oleh seluruh anggota.
  3. Biasakan membuat cataan tentang usaha-usaha pertolongan yang telah Anda lakukan, identitas korban, tempat dan waktu kejadian, dsb. Catatan ini berguna bila penderita mendapat rujukan atau pertolongan tambahan oleh pihak lain.
b. Sistematika Pertolongan Pertama
Secara umum urutan Pertolongan Pertama pada korban kecelakaan adalah :
1. Jangan Panik
Berlakulah cekatan tetapi tetap tenang. Apabila kecelakaan bersifat massal, korban-korban yang mendapat luka ringan dapat dikerahkan untuk membantu dan pertolongan diutamakan diberikan kepada korban yang menderita luka yang paling parah tapi masih mungkin untuk ditolong.
2. Jauhkan atau hindarkan korban dari kecelakaan berikutnya.
Pentingnya menjauhkan dari sumber kecelakaannya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakan ulang yang akan memperberat kondisi korban. Keuntungan lainnya adalah penolong dapat memberikan pertolongan dengan tenang dan dapat lebih mengkonsentrasikan perhatiannya pada kondisi korban yang ditolongnya. Kerugian bila dilakukan secara tergesa-gesa yaitu dapat membahayakan atau memperparah kondisi korban.
3. Perhatikan pernafasan dan denyut jantung korban.
Bila pernafasan penderita berhenti segera kerjakan pernafasan bantuan.
  1. Pendarahan.
Pendarahan yang keluar pembuluh darah besar dapat membawa kematian dalam waktu 3-5 menit. Dengan menggunakan saputangan atau kain yang bersih tekan tempat pendarahan kuat-kuat kemudian ikatlah saputangan tadi dengan dasi, baju, ikat pinggang, atau apapun juga agar saputangan tersebut menekan luka-luka itu. Kalau lokasi luka memungkinkan, letakkan bagian pendarahan lebih tinggi dari bagian tubuh.
5. Perhatikan tanda-tanda shock.
Korban-korban ditelentangkan dengan bagian kepala lebih rendah dari letak anggota tubuh yang lain. Apabila korban muntah-muntah dalm keadaan setengah sadar, baringankan telungkup dengan letak kepala lebih rendah dari bagian tubuh yang lainnya. Cara ini juga dilakukan untuk korban-korban yang dikhawatirkan akan tersedak muntahan, darah, atau air dalam paru-parunya. Apabila penderita mengalami cidera di dada dan penderita sesak nafas (tapi masih sadar) letakkan dalam posisi setengah duduk.
6. Jangan memindahkan korban secara terburu-buru.
Korban tidak boleh dipindahakan dari tempatnya sebelum dapat dipastikan jenis dan keparahan cidera yang dialaminya kecuali bila tempat kecelakaan tidak memungkinkan bagi korban dibiarkan ditempat tersebut. Apabila korban hendak diusung terlebih dahulu pendarahan harus dihentikan serta tulang-tulang yang patah dibidai. Dalam mengusung korban usahakanlah supaya kepala korban tetap terlindung dan perhatikan jangan sampai saluran pernafasannya tersumbat oleh kotoran atau muntahan.
7. Segera transportasikan korban ke sentral pengobatan.
Setelah dilakukan pertolongan pertama pada korban setelah evakuasi korban ke sentral pengobatan, puskesmas atau rumah sakit. Perlu diingat bahwa pertolongan pertama hanyalah sebagai life saving dan mengurangi kecacatan, bukan terapi. Serahkan keputusan tindakan selanjutnya kepada dokter atau tenaga medis yang berkompeten.
IV. KASUS-KASUS KECELAKAAN ATAU GANGGUAN DALAM KEGIATAN ALAM TERBUKA
Berikut adalah kasus-kasus kecelakaan atau gangguan yang sering terjadi dalam kegiatan di alam terbuka berikut gejala dan penanganannya:
a. Pingsan (Syncope/collapse) yaitu hilangnya kesadaran sementara karena otak kekurangan O2, lapar, terlalu banyak mengeluarkan tenaga, dehidrasi (kekurangan cairan tubuh), hiploglikemia, animea.
Gejala
  • Perasaan limbung
  • Pandangan berkunang-kunang
  • Telinga berdenging
  • Nafas tidak teratur
  • Muka pucat
  • Biji mata melebar
  • Lemas
  • Keringat dingin
  • Menguap berlebihan
  • Tak respon (beberapa menit)
  • Denyut nadi lambat
Penanganan
  1. Baringkan korban dalam posisi terlentang
  2. Tinggikan tungkai melebihi tinggi jantung
  3. Longgarkan pakaian yang mengikat dan hilangkan barang yang menghambat pernafasan
  4. Beri udara segar
  5. Periksa kemungkinan cedera lain
  6. Selimuti korban
  7. Korban diistirahatkan beberapa saat
  8. Bila tak segera sadar >> periksa nafas dan nadi >> posisi stabil >> Rujuk ke instansi kesehatan
b. Dehidrasi yaitu suatu keadaan dimana tubuh mengalami kekurangan cairan. Hal ini terjadi apabila cairan yang dikeluarkan tubuh melebihi cairan yang masuk. Keluarnya cairan ini biasanya disertai dengan elektrolit (K, Na, Cl, Ca). Dehidrasi disebabkan karena kurang minum dan disertai kehilangan cairan/banyak keringat karena udara terlalu panas atau aktivitas yang terlalu berlebihan.
Gejala dan tanda dehidrasi
Dehidrasi ringan
  • Defisit cairan 5% dari berat badan
  • Penderita merasa haus
  • Denyut nadi lebih dari 90x/menit
Dehidrasi sedang
  • Defisit cairan antara 5-10% dari berat badan
  • Nadi lebih dari 90x/menit
  • Nadi lemah
  • Sangat haus
Dehidrasi berat
  • Defisit cairan lebih dari 10% dari berat badan
  • Hipotensi
  • Mata cekung
  • Nadi sangat lemah, sampai tak terasa
  • Kejang-kejang
Penanganan
    1. Mengganti cairan yang hilang dan mengatasi shock
    2. mengganti elektrolit yang lemah
    3. Mengenal dan mengatasi komplikasi yang ada
    4. Memberantas penyebabnya
    5. Rutinlah minum jangan tunggu haus
c. Asma yaitu penyempitan/gangguan saluran pernafasan.
Gejala
  • Sukar bicara tanpa berhenti, untuk menarik nafas
  • Terdengar suara nafas tambahan
  • Otot Bantu nafas terlihat menonjol (dileher)
  • Irama nafas tidak teratur
  • Terjadinya perubahan warna kulit (merah/pucat/kebiruan/sianosis)
  • Kesadaran menurun (gelisah/meracau)
Penanganan
  1. Tenangkan korban
  2. Bawa ketempat yang luas dan sejuk
  3. Posisikan ½ duduk
  4. Atur nafas
  5. Beri oksigen (bantu) bila diperlukan
d. Pusing/Vertigo/Nyeri Kepala yaitu sakit kepala yang disebabkan oleh kelelahan, kelaparan, gangguan kesehatan dll.
Gejala
  • Kepala terasa nyeri/berdenyut
  • Kehilangan keseimbangan tubuh
  • Lemas
Penanganan
  1. Istirahatkan korban
  2. Beri minuman hangat
  3. beri obat bila perlu
  4. Tangani sesuai penyebab
e. Maag/Mual yaitu gangguan lambung/saluran pencernaan.
Gejala
  • Perut terasa nyeri/mual
  • Berkeringat dingin
  • Lemas
Penanganan
  1. Istirahatkan korban dalam posisi duduk ataupun berbaring sesuai kondisi korban
  2. Beri minuman hangat (teh/kopi)
  3. Jangan beri makan terlalu cepat
f. Lemah jantung yaitu nyeri jantung yang disebabkan oleh sirkulasi darah kejantung terganggu atau terdapat kerusakan pada jantung.
Gejala
  • Nyeri di dada
  • Penderita memegangi dada sebelah kiri bawah dan sedikit membungkuk
  • Kadang sampai tidak merespon terhadap suara
  • Denyut nadi tak teraba/lemah
  • Gangguan nafas
  • Mual, muntah, perasaan tidak enak di lambung
  • Kepala terasa ringan
  • Lemas
  • Kulit berubah pucat/kebiruan
  • Keringat berlebihan
Tidak semua nyeri pada dada adalah sakit jantung. Hal itu bisa terjadi karena gangguan pencernaan, stress, tegang.
Penanganan
  1. Tenangkan korban
  2. Istirahatkan
  3. Posisi ½ duduk
  4. Buka jalan pernafasan dan atur nafas
  5. Longgarkan pakaian dan barang barang yang mengikat pada badan
  6. Jangan beri makan/minum terlebih dahulu
  7. Jangan biarkan korban sendirian (harus ada orang lain didekatnya)
f. Histeria yaitu sikap berlebih-lebihan yang dibuat-buat (berteriak, berguling-guling) oleh korban; secara kejiwaan mencari perhatian.
Gejala
  • Seolah-olah hilang kesadaran
  • Sikapnya berlebihan (meraung-raung, berguling-guling di tanah)
  • Tidak dapat bergerak/berjalan tanpa sebab yang jelas
Penanganan
  1. Tenangkan korban
  2. Pisahkan dari keramaian
  3. Letakkan di tempat yang tenang
  4. Awasi
g. Mimisan yaitu pecahnya pembuluh darah di dalam lubang hidung karena suhu ekstrim (terlalu panas/terlalu dingin)/kelelahan/benturan.
Gejala
  • Dari lubang hidung keluar darah dan terasa nyeri
  • Korban sulit bernafas dengan hidung karena lubang hidung tersumbat oleh darah
  • Kadang disertai pusing
Penanganan
  1. Bawa korban ke tempat sejuk/nyaman
  2. Tenangkan korban
  3. Korban diminta menunduk sambil menekan cuping hidung
  4. Diminta bernafas lewat mulut
  5. Bersihkan hidung luar dari darah
  6. Buka setiap 5/10 menit. Jika masih keluar ulangi tindakan Pertolongan Pertama
h. Kram yaitu otot yang mengejang/kontraksi berlebihan.
Gejala
  • Nyeri pada otot
  • Kadang disertai bengkak
Penanganan
  1. Istirahatkan
  2. Posisi nyaman
  3. Relaksasi
  4. Pijat berlawanan arah dengan kontraksi
i. Memar yaitu pendarahan yang terdi di lapisan bawah kulit akibat dari benturan keras.
Gejala
  • Warna kebiruan/merah pada kulit
  • Nyeri jika di tekan
  • Kadang disertai bengkak
Penanganan
  1. Kompres dingin
  2. Balut tekan
  3. Tinggikan bagian luka
J. Keseleo yaitu pergeseran yang terjadi pada persendian biasanya disertai kram.
Gejala
  • Bengkak
  • Nyeri bila tekan
  • Kebiruan/merah pada derah luka
  • Sendi terkunci
  • Ada perubahan bentuk pada sendi
Penanganan
  1. Korban diposisikan nyaman
  2. Kompres es/dingin
  3. Balut tekan dengan ikatan 8 untuk mengurangi pergerakan
  4. Tinggikan bagian tubuh yang luka
k. Luka yaitu suatu keadaan terputusnya kontinuitas jaringan secara tiba-tiba karena kekerasan/injury.
Gejala
  • Terbukanya kulit
  • Pendarahan
  • Rasa nyeri
Penanganan
  1. Bersihkan luka dengan antiseptic (alcohol/boorwater)
  2. Tutup luka dengan kasa steril/plester
  3. Balut tekan (jika pendarahannya besar)
  4. Jika hanya lecet, biarkan terbuka untuk proses pengeringan luka
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menangani luka:
  1. Ketika memeriksa luka: adakah benda asing, bila ada:
    • Keluarkan tanpa menyinggung luka
    • Kasa/balut steril (jangan dengan kapas atau kain berbulu)
    • Evakuasi korban ke pusat kesehatan
  2. Bekuan darah: bila sudah ada bekuan darah pada suatu luka ini berarti luka mulai menutup. Bekuan tidak boleh dibuang, jika luka akan berdarah lagi.
l. Pendarahan yaitu keluarnya darah dari saluran darah kapan saja, dimana saja, dan waktu apa saja. Penghentian darah dengan cara
  1. Tenaga/mekanik, misal menekan, mengikat, menjahit dll
  1. Fisika:
  • Bila dikompres dingin akan mengecil dan mengurangi pendarahan
  • Bila dengan panas akan terjadinya penjedalan dan mengurangi
  1. Kimia: Obat-obatan
  2. Biokimia: vitamin K
  3. Elektrik: diahermik
m. Patah Tulang/fraktur yaitu rusaknya jaringan tulang, secara keseluruhan maupun sebagian
Gejala
  • Perubahan bentuk
  • Nyeri bila ditekan dan kaku
  • Bengkak
  • Terdengar/terasa (korban) derikan tulang yang retak/patah
  • Ada memar (jika tertutup)
  • Terjadi pendarahan (jika terbuka)
Jenisnya
  • Terbuka (terlihat jaringan luka)
  • Tertutup
Penanganan
  1. Tenangkan korban jika sadar
Untuk patah tulang tertutup
    1. Periksa Gerakan (apakah bagian tubuh yang luka bias digerakan/diangkat)
Sensasi (respon nyeri)
Sirkulasi (peredaran darah)
    1. Ukur bidai disisi yang sehat
    2. Pasang kain pengikat bidai melalui sela-sela tubuh bawah
    3. Pasang bantalan didaerah patah tulang
    4. Pasang bidai meliputi 2 sendi disamping luka
    5. Ikat bidai
    6. Periksa GSS
Untuk patah tulang terbuka
1.Buat pembalut cincin untuk menstabilkan posisi tulang yang mencuat
2.Tutup tulang dengan kasa steril, plastik, pembalut cincin
3.Ikat dengan ikatan V
4.Untuk selanjutnya ditangani seperti pada patah tulang tertutup
Tujuan Pembidaian
      1. Mencegah pergeseran tulang yang patah
      2. memberikan istirahat pada anggota badan yang patah
      3. mengurangi rasa sakit
      4. Mempercepat penyembuhan
n. Luka Bakar yaitu luka yangterjadi akibat sentuhan tubuh dengan benda-benda yang menghasilkan panas (api, air panas, listrik, atau zat-zat yang bersifat membakar)
Penanganan
  1. Matikan api dengan memutuskan suplai oksigen
  2. Perhatikan keadaan umum penderita
  3. Pendinginan
  • Membuka pakaian penderita/korban
  • Merendam dalam air atau air mengalir selama 20 atau 30 menit. Untuk daerah wajah, cukup dikompres air
  1. Mencegah infeksi
    • Luka ditutup dengan perban atau kain bersih kering yang tak dapat melekat pada luka
    • Penderita dikerudungi kain putih
    • Luka jangan diberi zat yang tak larut dalam air seperti mentega, kecap dll
  2. Pemberian sedative/morfin 10 mg im diberikan dalam 24 jam sampai 48 jam pertama
  3. Bila luka bakar luas penderita diKuasakan
  4. Transportasi kefasilitasan yang lebih lengkap sebaiknya dilakukan dalam satu jam bila tidak memungkinkan masih bisa dilakukan dalam 24-48 jam pertama dengan pengawasan ketat selama perjalanan.
  5. Khusus untuk luka bakar daerah wajah, posisi kepala harus lebih tinggi dari tubuh.
o. Hipotermia yaitu suhu tubuh menurun karena lingkungan yang dingin
Gejala
  • Menggigil/gemetar
  • Perasaan melayang
  • Nafas cepat, nadi lambat
  • Pandangan terganggu
  • Reaksi manik mata terhadap rangsangan cahaya lambat
Penanganan
  1. Bawa korban ketempat hangat
  2. Jaga jalan nafas tetap lancar
  3. Beri minuman hangat dan selimut
  4. Jaga agar tetap sadar
  5. Setelah keluar dari ruangan, diminta banyak bergerak (jika masih kedinginan)
p. Keracunan makanan atau minuman
Gejala
  • Mual, muntah
  • Keringat dingin
  • Wajah pucat/kebiruan
Penanganan
  1. Bawa ke tempat teduh dan segar
  2. Korban diminta muntah
  3. Diberi norit
  4. Istirahatkan
  5. Jangan diberi air minum sampai kondisinya lebih baik
q. Gigitan binatang gigitan binatang dan sengatan, biasanya merupakan alat dari binatang tersebut untuk mempertahankan diri dari lingkungan atau sesuatu yang mengancam keselamatan jiwanya. Gigitan binatang terbagi menjadi dua jenis; yang berbisa (beracun) dan yang tidak memiliki bisa. Pada umumnya resiko infeksi pada gigitan binatang lebih besar daripada luka biasa.
Pertolongan Pertamanya adalah:
  • Cucilah bagian yang tergigit dengan air hangat dengan sedikit antiseptik
  • Bila pendarahan, segera dirawat dan kemudian dibalut
Ada beberapa jenis binatang yang sering menimbulkan ganguan saat melakukan kegiatan di alam terbuka, diantaranya:
1. Gigitan Ular
Tidak semua ular berbisa, akan tetapi hidup penderita/korban tergantung pada ketepatan diagnosa, maka pad keadaan yang meragukan ambillah sikap menganggap ular tersebut berbisa. Sifat bisa/racun ular terbagi menjadi 3, yaitu:
    1. Hematotoksin (keracunan dalam)
    2. Neurotoksin (bisa/racun menyerang sistem saraf)
    3. Histaminik (bisa menyebabkan alergi pada korban)
Nyeri yang sangat dan pembengkakan dapat timbul pada gigitan, penderita dapat pingsan, sukar bernafas dan mungkin disertai muntah. Sikap penolong yaitu menenangkan penderita adalah sangat penting karena rata-rata penderita biasanya takut mati.
Penanganan untuk Pertolongan Pertama:
  1. Telentangkan atau baringkan penderita dengan bagian yang tergigit lebih rendah dari jantung.
  2. Tenangkan penderita, agar penjalaran bisa ular tidak semakin cepat
  3. Cegah penyebaran bias penderita dari daerah gigitan
    • Torniquet di bagian proximal daerah gigitan pembengkakan untuk membendung sebagian aliran limfa dan vena, tetapi tidak menghalangi aliran arteri. Torniquet / toniket dikendorkan setiap 15 menit selama + 30 detik
    • Letakkan daerah gigitan dari tubuh
    • Berikan kompres es
    • Usahakan penderita setenang mungkin bila perlu diberikan petidine 50 mg/im untuk menghilangkan rasa nyeri
  4. Perawatan luka
    • Hindari kontak luka dengan larutan asam Kmn 04, yodium atau benda panas
    • Zat anestetik disuntikkan sekitar luka jangan kedalam lukanya, bila perlu pengeluaran ini dibantu dengan pengisapan melalui breastpump sprit atau dengan isapan mulut sebab bisa ular tidak berbahaya bila ditelan (selama tidak ada luka di mulut).
  5. Bila memungkinkan, berikan suntikan anti bisa (antifenin)
  6. Perbaikan sirkulasi darah
    • Kopi pahit pekat
    • Kafein nabenzoat 0,5 gr im/iv
    • Bila perlu diberikan pula vasakonstriktor
  7. Obat-obatan lain
    • Ats
    • Toksoid tetanus 1 ml
    • Antibiotic misalnya: PS 4:1
2. Gigitan Lipan
Ciri-ciri
  1. Ada sepasang luka bekas gigitan
  2. Sekitar luka bengkak, rasa terbakar, pegal dan sakit biasanya hilang dengan sendirinya setelah 4-5 jam
Penanganan
  1. Kompres dengan yang dingin dan cuci dengan obat antiseptik
  2. Beri obat pelawan rasa sakit, bila gelisah bawa ke paramedik
3. Gigitan Lintah dan Pacet
Ciri-ciri
  1. Pembengkakan, gatal dan kemerah-merahan (lintah)
Penanganan
  1. Lepaskan lintah/pacet dengan bantuan air tembakau/air garam
  2. Bila ada tanda-tanda reaksi kepekaan, gosok dengan obat atau salep anti gatal
4. Sengatan Lebah/Tawon dan Hewan Penyengat lainnya
Biasanya sengatan ini kurang berbahaya walaupun bengkak, memerah, dan gatal. Namun beberapa sengatan pada waktu yang sama dapat memasukkan racun dalam tubuh korban yang sangat menyakiti.
Perhatian:
  • Dalam hal sengatan lebah, pertama cabutlah sengat-sengat itu tapi jangan menggunakan kuku atau pinset, Anda justru akan lebih banyak memasukkan racun kedalam tubuh. Cobalah mengorek sengat itu dengan mata pisau bersih atau dengan mendorongnya ke arah samping
  • Balutlah bagian yang tersengat dan basahi dengan larutan garam inggris.
V. EVAKUASI KORBAN
Adalah salah satu tahapan dalam Pertolongan Pertama yaitu untuk memindahkan korban ke lingkungan yng aman dan nyaman untuk mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut.
Prinsip Evakuasi
    1. Dilakukan jika mutlak perlu
    2. Menggunakan teknik yang baik dan benar
    3. Penolong harus memiliki kondisi fisik yang prima dan terlatih serta memiliki semangat untuk menyelamatkan korban dari bahaya yang lebih besar atau bahkan kematian
Alat Pengangutan
Dalam melaksanakan proses evakusi korban ada beberapa cara atau alat bantu, namun hal tersebut sangat tergantung pada kondisi yang dihadapi (medan, kondisi korban ketersediaan alat). Ada dua macam alat pengangkutan, yaitu:
1. Manusia
Manusia sebagai pengangkutnya langsung. Peranan dan jumlah pengangkut mempengaruhi cara angkut yang dilaksanakan.
Bila satu orang maka penderita dapat:
  • Dipondong : untuk korban ringan dan anak-anak
  • Digendong : untuk korban sadar dan tidak terlalu berat serta tidak patah tulang
  • Dipapah : untuk korban tanpa luka di bahu atas
  • Dipanggul/digendong
  • Merayap posisi miring
Bila dua orang maka penderita dapat:
Maka pengangkutnya tergantung cidera penderita tersebut dan diterapkan bila korban tak perlu diangkut berbaring dan tidak boleh untuk mengangkut korban patah tulang leher atau tulang punggung.
  • Dipondong : tangan lepas dan tangan berpegangan
  • Model membawa balok
  • Model membawa kereta
2. Alat bantu
  • Tandu permanen
  • Tandu darurat
  • Kain keras/ponco/jaket lengan panjang
  • Tali/webbing
Persiapan
Yang perlu diperhatikan:
1. Kondisi korban memungkinkan untuk dipindah atau tidak berdasarkan penilaian kondisi dari: keadaan respirasi, pendarahan, luka, patah tulang dan gangguan persendian
2. Menyiapkan personil untuk pengawasan pasien selama proses evakuasi
3. Menentukan lintasan evakusi serta tahu arah dan tempat akhir korban diangkut
4. Memilih alat
5. Selama pengangkutan jangan ada bagian tuhuh yang berjuntai atau badan penderita yang tidak daolam posisi benar
VI. FARMAKOLOGI
Farmakologi adalah pengetahuan mengenai obat-obatan. Yang dibahas disini hanya sekedar obat-obatan standar yang sering dibutuhkan dalam Kegiatan Alam Terbuka.
NO
Nama Obat
Kegunaan
1
CTM Alergi, obat tidur
2
Betadine Antiseptik
3
Povidone Iodine Antiseptik
4
Neo Napacyne Asma, sesak nafas
5
Asma soho Asma,sesak nafas
6
Konidin Batuk
7
Oralit Dehidrasi
8
Entrostop Diare
9
Demacolin Flu, batuk
10
Norit Keracunan
11
Antasida doen Maag
12
Gestamag Maag
13
Kina Malaria
14
Oxycan Memberi tambahan oksigen murni
15
Damaben Mual
16
Feminax Nyeri haid
17
Spasmal Nyeri haid
18
Counterpain Pegal linu
19
Alkohol 70% Pembersih luka/antiseptic
20
Rivanol Pembersih luka/antiseptic
21
Chloroetil (obat semprot luar) Pengurang rasa sakit
22
Pendix Pengurang rasa sakit
23
Antalgin Pengurang rasa sakit, pusing
24
Paracetamol Penurun panas
25
Papaverin Sakit perut
26
Vitamin C Sariawan
27
Dexametason Sesak nafas